Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan ·

DPRD Meranti Mulai Bahas 7 Ranperda, Tiga Usulan Pemda dan Empat Inisiatif Dewan


 DPRD Meranti Mulai Bahas 7 Ranperda, Tiga Usulan Pemda dan Empat Inisiatif Dewan Perbesar

DPRD Meranti Mulai Bahas 7 Ranperda, Tiga Usulan Pemda dan Empat Inisiatif Dewan

Selatpanjangpos.id, Meranti– DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Persidangan 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026). Dalam sidang tersebut, sebanyak tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi masuk agenda pembahasan, terdiri dari tiga ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan empat ranperda hak inisiatif DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, SE, dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota DPRD.

Sebelum sidang dimulai, Kepala Bagian Risalah Sekretariat DPRD, Kurniawan Hadi Putra, SE, membacakan laporan pembukaan rapat. Ia menyampaikan bahwa jumlah anggota DPRD yang hadir telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib, sehingga rapat paripurna dinyatakan sah untuk dilaksanakan.

Kurniawan menjelaskan, agenda utama rapat adalah penyampaian tujuh Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Tiga di antaranya merupakan usulan pemerintah daerah, sedangkan empat lainnya berasal dari hak inisiatif DPRD sebagai pelaksanaan fungsi legislasi.

Ketua DPRD H. Khalid Ali mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna mengacu pada Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 08/Kpts-DPRD/BM/VI/2026 tentang perubahan jadwal kegiatan DPRD.

“Agenda rapat hari ini meliputi penyampaian tiga Ranperda usulan pemerintah daerah dan empat Ranperda hak inisiatif DPRD,” ujarnya.

Pada agenda pertama, Bupati Asmar menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam pidatonya, Asmar menegaskan pembentukan Perda merupakan bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah yang harus dibangun melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Sinergi dalam legislasi menjadi fondasi utama dalam mengarahkan kebijakan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.

Asmar menjelaskan, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disusun sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan laporan realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 terealisasi sebesar Rp991,58 miliar atau 81,51 persen dari target Rp1,216 triliun. Sementara belanja daerah terealisasi Rp991,49 miliar atau 81,33 persen dari pagu anggaran.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik sebagai dasar hukum pengelolaan sanitasi yang lebih terpadu guna meningkatkan kesehatan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.

Sedangkan perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat agar pengelolaan aset daerah semakin tertib, efektif, dan akuntabel.

Usai penyampaian pidato, Bupati Asmar menyerahkan dokumen tiga Ranperda kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi.

Selanjutnya, rapat memasuki agenda kedua, yakni penyampaian empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Ketua Bapemperda menunjuk Rosihan Afrizal sebagai juru bicara untuk menyampaikan penjelasan di hadapan forum paripurna.

Empat Ranperda yang diusulkan meliputi Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan.

Rosihan mengatakan seluruh ranperda tersebut disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, Ranperda Penanggulangan Bencana diarahkan untuk membangun sistem mitigasi yang lebih terintegrasi sehingga pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pascabencana, tetapi juga meningkatkan kesiapsiagaan.

Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu memperkuat budaya literasi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses informasi.

Di sektor ekonomi, Ranperda Penyelenggaraan Perikanan disiapkan sebagai landasan hukum dalam pengembangan potensi kelautan dan perikanan, mulai dari penangkapan, budidaya hingga pemasaran hasil perikanan.

Adapun Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Non Perizinan bertujuan menyesuaikan sistem pelayanan perizinan daerah dengan kebijakan nasional berbasis elektronik melalui Online Single Submission (OSS).

Rosihan juga melaporkan bahwa sepanjang 2025 DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan lima Ranperda menjadi Peraturan Daerah. Selain itu, masih terdapat empat Ranperda yang saat ini memasuki tahap akhir pembahasan sebelum disahkan.

“Kami berharap pembentukan regulasi daerah terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Menutup rapat, Ketua DPRD H. Khalid Ali mengapresiasi kehadiran seluruh peserta rapat dan berharap pembahasan seluruh ranperda dapat berjalan lancar melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah dan tanggapan Bupati terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD dijadwalkan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan yang berlangsung Kamis (2/7/2026).

 

Sumber : Rilis Setwan DPRD

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Meranti Terima 967 Unit BSPS Tahun 2026, Perkimtan LH Sebut Dilaksanakan Bertahap

2 Juli 2026 - 17:40

38 Pejabat Pemkab Meranti Resmi Dilantik

1 Juli 2026 - 15:57

Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ ke-44 Riau, Kafilah Meranti Tampil Kompak

30 Juni 2026 - 11:22

Bupati Asmar dan PT RAPP Perkuat Sinergi Cegah Karhutla Lewat Program Desa Bebas Api

29 Juni 2026 - 21:35

DPRD Kepulauan Meranti Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah

11 Mei 2026 - 20:23

DPRD Meranti Tolak Kenaikan Tarif Feri, Minta Ditunda Hingga Keputusan Dishub Riau

31 Maret 2026 - 15:14

Trending di Advetorial