Selatpanjangpos.id, Meranti– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Meski menyetujui pembahasan, masing-masing fraksi memberikan beragam catatan dan masukan, mulai dari pengelolaan keuangan daerah, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penataan aset, hingga penguatan layanan publik.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (2/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Khalid Ali didampingi unsur pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Muzamil Baharudin, anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Khalid Ali menjelaskan bahwa rapat paripurna digelar berdasarkan keputusan Badan Musyawarah DPRD sebagai tindak lanjut atas penyampaian nota pengantar pemerintah terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah.
“Agenda rapat hari ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda usulan pemerintah daerah serta pendapat kepala daerah terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD. Sebelumnya Bupati telah menyampaikan pidato pengantar terhadap tiga Ranperda tersebut, kemudian dipelajari oleh seluruh anggota DPRD dan dibahas di masing-masing fraksi untuk dirumuskan menjadi pandangan umum fraksi,” kata Khalid.
Adapun tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dalam rapat yang sama, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan pendapat pemerintah terhadap empat Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.
Menurut Muzamil, pemerintah daerah mengapresiasi DPRD, khususnya Bapemperda, yang telah menyusun empat Ranperda tersebut sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kami menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD yang telah menyusun empat Ranperda inisiatif tahun 2026. Pemerintah daerah sepakat bahwa seluruh Ranperda dalam Propemperda wajib diselesaikan sesuai skala prioritas dan kebutuhan hukum masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana diperlukan untuk memperkuat upaya mitigasi di daerah kepulauan yang rawan abrasi, banjir rob, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta puting beliung.
Sementara Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan dinilai penting untuk memperkuat budaya literasi, mendorong transformasi perpustakaan digital, dan memperluas akses informasi masyarakat. Adapun Ranperda Penyelenggaraan Perikanan diharapkan mampu meningkatkan perlindungan terhadap nelayan dan pembudidaya ikan serta memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.
Sedangkan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan diharapkan semakin memperkuat pelayanan investasi melalui sistem yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.
Selain itu, Muzamil menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Ranperda yang masih tertunda, memperkuat harmonisasi regulasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, mengevaluasi implementasi perda yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.
“Keberhasilan sebuah peraturan daerah bukan diukur dari banyaknya regulasi yang diterbitkan, tetapi dari sejauh mana aturan tersebut mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Fraksi Sampaikan Pandangan
Pandangan umum pertama disampaikan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Nina Surya Fitri. Fraksi menilai ketiga Ranperda memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, pengelolaan aset daerah, dan perlindungan lingkungan hidup.
Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, PDI Perjuangan menegaskan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari tingginya penyerapan anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Apakah kesejahteraan masyarakat meningkat, pelayanan pendidikan dan kesehatan semakin baik, infrastruktur semakin memadai, peluang kerja semakin terbuka, serta masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari setiap rupiah anggaran. Itulah ukuran utama keberhasilan APBD,” ujar Nina.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong optimalisasi PAD melalui pengembangan sektor perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pemanfaatan aset daerah. Selain itu, fraksi meminta pengelolaan aset dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pada prinsipnya, fraksi menerima ketiga Ranperda untuk dibahas lebih lanjut.
Pandangan Fraksi PAN disampaikan Suzami. Fraksi ini mengapresiasi penyampaian tiga Ranperda, namun menyoroti masih adanya pembangunan prioritas yang belum terselesaikan, SiLPA lebih dari Rp2 miliar, serta persoalan defisit APBD dan tunda bayar.
“Laporan keuangan menunjukkan SiLPA sekitar Rp2 miliar lebih. Kami berharap pemerintah dan seluruh OPD lebih optimal dalam menggunakan anggaran serta segera menyelesaikan defisit dan tunda bayar agar tidak membebani APBD tahun berikutnya,” kata Suzami.
PAN juga mendukung Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dengan harapan pemerintah menyediakan sarana dan prasarana Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) serta meningkatkan edukasi kepada masyarakat. Fraksi juga meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan mekanisme penyewaan aset daerah.
Sementara itu, Fraksi PKB-PSI melalui juru bicara Jani Pasaribu mengapresiasi penyusunan ketiga Ranperda dan peningkatan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
“Kami berharap seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sehingga Kabupaten Kepulauan Meranti kembali meraih opini WTP di masa mendatang,” ujarnya.
PKB-PSI juga mendorong optimalisasi PAD, peningkatan pelayanan dasar, percepatan penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pembangunan sanitasi, serta digitalisasi pengelolaan aset daerah.
“Semua poin yang kami sampaikan adalah bumbu penyedap untuk menyempurnakan ketiga Ranperda ini. Kami berdiri di garda terdepan mendukung program strategis pemerintah daerah,” katanya.
Juru bicara Fraksi Golkar Elvira Nindia Fradista mengapresiasi peningkatan opini BPK dari Disclaimer menjadi WDP. Namun, Golkar menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target.
“Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar capaian pendapatan daerah ke depan semakin optimal,” ujarnya.
Golkar juga mendukung percepatan pengesahan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah agar selaras dengan perkembangan regulasi.
Pandangan Fraksi Gerindra disampaikan Tofikurrohman. Fraksi ini mengapresiasi penyampaian tiga Ranperda serta peningkatan opini BPK menjadi WDP. Namun, Gerindra menemukan adanya selisih sekitar Rp100 juta antara data pembiayaan dalam LKPJ APBD 2025 dengan laporan pertanggungjawaban APBD.
“Oleh karena itu kami meminta penjelasan pemerintah terhadap perbedaan data tersebut,” katanya.
Gerindra juga mendesak pemerintah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan berharap perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah mampu meningkatkan PAD.
Selanjutnya, Fraksi NasDem melalui juru bicara Rosihan Afrizal menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pertanggungjawaban APBD sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
Fraksi ini juga berharap Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik melibatkan masyarakat dan pelaku usaha agar implementasinya berjalan efektif. Selain itu, NasDem meminta pemerintah memperkuat penataan aset daerah, meningkatkan kapasitas SDM pengelola aset, serta menyelesaikan berbagai persoalan administrasi aset.
Fraksi PKS melalui juru bicara T. Zulkenedi Yusuf mengapresiasi komitmen pemerintah dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
PKS menilai Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dapat menjadi solusi untuk mencegah pencemaran lingkungan dan penyebaran penyakit. Fraksi juga mengusulkan kemitraan antara pemerintah, desa, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan untuk membangun budaya hidup bersih sekaligus mendukung ekonomi kreatif berbasis pengelolaan sampah.
“Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Zulkenedi.
Pandangan terakhir disampaikan Fraksi PPP-Demokrat melalui Dyan Desmanengsih. Fraksi mengapresiasi ketepatan waktu penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 karena telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPP-Demokrat juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang baru mencapai 81,51 persen dari target serta meminta pemerintah memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak maupun retribusi daerah. Selain itu, fraksi meminta seluruh rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik.
Di akhir pandangannya, Fraksi PPP-Demokrat menyatakan ketiga Ranperda layak dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya bersama panitia khusus DPRD.
Rapat paripurna berlangsung tertib. Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya sepakat menerima tiga Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. Berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi diharapkan dapat menyempurnakan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.










