SELATPANJANG (SP) – Dugaan penyimpangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang kabupaten Kepulauan Meranti mencuat. Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan dugaan perubahan nilai proyek pembangunan, penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, hingga biaya pengurusan paspor hilang dan perpanjangan paspor yang disebut mencapai Rp5 juta. Jumat (16/10/2026)
Kepada Selatpanjangpos, Jumat (16/10/2026), sesuai kesepakatan sumber tersebut meminta identitasnya di privasi, lalu mengatakan nilai awal proyek yang diketahuinya berkisar Rp2,3 miliar hingga Rp2,4 miliar. Namun, ia mempertanyakan nilai yang kemudian diketahuinya menjadi sekitar Rp1,7 miliar.
“Harga awal yang aku tahu 2,4 atau 2,3 kok sekarang 1,7,” ujarnya.
Ia juga menyinggung dugaan penggunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
“Alat-alat kantor dibuat jadi untuk pribadi,” ungkapnya.
Sumber tersebut turut menyebut sejumlah inisial yang menurut keterangannya berkaitan dengan dugaan persoalan dalam pengurusan BAP.
“I, Z bermain juga, N bermain juga di BAP,” katanya.
Selain itu, ia menyebut unit kerja yang menurut keterangannya berkaitan dengan persoalan tersebut, yakni Tikim dan Intel Dakim serta Lalin.
“Tikim, Intel Dakim, dan Lalin” ungkapnya.
Ia kemudian menuding adanya dugaan permainan dalam pengurusan paspor hilang dan perpanjangan paspor dengan biaya yang bervariasi hingga Rp5 juta.
“Permainannya di paspor hilang dan perpanjang paspor, harganya sampai 5 juta bervariasi,” ungkapnya.
Untuk membuktikan keterangannya, sumber tersebut meminta wartawan menelusuri pengalaman masyarakat yang pernah mengurus paspor, khususnya pemohon yang kehilangan paspor atau mengajukan perpanjangan maupun penggantian paspor.
“Untuk membuktikan hal tersebut cobalah cari pihak yang melakukan pengurusan paspor hilang atau perpanjang paspor, atau tanya orang yang pernah mengurus paspor. Tanyakan pasti ada biaya di luar dari ketentuan itu kalau nggak begitu berbelit urusannya,” katanya.
Seluruh keterangan tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi melalui dokumen, bukti pembayaran, dan konfirmasi kepada pihak terkait. Selatpanjangpos membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kantor Imigrasi Selatpanjang mengenai nilai proyek, penggunaan fasilitas kantor, serta tarif resmi pengurusan paspor.
(Zkr)










