Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 12 Jul 2026 07:27 ·

Kades Kundur Akui Tahu Warganya Jadi Pekerja, Pemilik Kayu Diduga Orang Luar


 Kades Kundur Akui Tahu Warganya Jadi Pekerja, Pemilik Kayu Diduga Orang Luar Perbesar

Kades Kundur Akui Tahu Warganya Jadi Pekerja, Pemilik Kayu Diduga Orang Luar

Selatpanjangpos.id, MERANTI – Dugaan aktivitas pembalakan liar (illegal logging) di Desa Kundur, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, kembali menjadi sorotan. Tumpukan kayu yang diangkut menggunakan gerobak terlihat terparkir di tepi jalan, tepat di depan rumah warga.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2026), seorang warga bernama Waluyo yang diduga merupakan pemilik mengaku kayu tersebut bukan miliknya. Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi seseorang berinisial A.

“Siang bang, telepon bang A aja bang,” ujar Waluyo.

Ketika ditanya siapa pemilik kayu tersebut, Waluyo kembali menyebut bahwa bahan kayu itu merupakan milik A. Bahkan, ia turut mengirimkan nomor kontak orang yang dimaksud kepada wartawan.

Terpisah, Kepala Desa Kundur, Ali, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp awalnya mengaku tidak mengetahui adanya praktik pembalakan liar di wilayahnya.

“Tidak pak,” jawab Ali.

Namun, setelah wartawan menyampaikan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan kayu terlihat ditumpuk di tepi jalan, Ali mengaku mendapat informasi bahwa warga yang terlibat hanya bekerja sebagai pekerja.

“Infonya selama ini mereka hanya pekerja,” katanya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah berarti ada pihak yang menjadi pemilik atau pengendali kegiatan tersebut, Ali menjawab bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, pemiliknya merupakan orang dari luar daerah.

 

“Infonya orang luar,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Kundur belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait apakah pemerintah desa pernah menegur atau mengambil langkah terhadap aktivitas tersebut.

Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi Barat IPDA Turnip juga belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas pembalakan liar tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dari pihak kepolisian mengenai legalitas kayu maupun langkah penegakan hukum yang akan dilakukan.

Selatpanjang Pos juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila terdapat informasi tambahan atau penjelasan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Korban Curas di Selatpanjang Alami Luka Tusuk, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Lidik

8 Juli 2026 - 20:36

Baru Menjabat, Kasat Resnarkoba Polres Meranti Langsung Berantas Peredaran Narkoba

8 Juli 2026 - 10:00

Dugaan Pemerasan Berkedok Partisipasi, Ancaman Pemberitaan Negatif Diwaspadai

5 Juli 2026 - 06:57

Beraksi Saat Korban Tertidur, Pria di Bungur Ditangkap Polisi

4 Juli 2026 - 13:37

Mengenal Istilah dalam Kasus Korupsi, Dari Gratifikasi hingga OTT

4 Juli 2026 - 11:54

HMI Meranti Minta Aparat Usut Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Selatpanjang

2 Juli 2026 - 14:01

Trending di Hukum