Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan · 6 Jul 2026 10:31 ·

BKDSDM Meranti: Belum Ada Pelanggaran Disiplin Berat ASN, Dua Kasus Perceraian Ditangani Tahun Ini


 Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakarudin Perbesar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakarudin

Selatpanjangpos.id, MERANTI –Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti. memastikan hingga pertengahan tahun 2026 belum terdapat kasus pelanggaran disiplin berat yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan harus ditangani langsung oleh BKD.

Kepala BKDSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakaruddin, mengatakan persoalan disiplin pegawai memang ada di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, sebagian besar masih dapat diselesaikan secara berjenjang oleh pimpinan masing-masing.

“Kalau masalah pasti ada, cuma yang fatal tidak ada. Misalnya ada yang absen, penyelesaiannya bertingkat. Kalau guru diselesaikan dulu oleh kepala sekolah, begitu juga di OPD masing-masing,” ujar Bakaruddin kepada Selatpanjangpos, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap pelanggaran disiplin pada tahap awal lebih mengedepankan pembinaan dan teguran. Selama masih dapat diselesaikan di tingkat OPD, kasus tersebut tidak perlu sampai ditangani BKDSDM.

“Kalau sudah sampai ke BKD berarti permasalahannya memang cukup berat. Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus pelanggaran disiplin berat yang masuk ke kami. Masih bisa diselesaikan di OPD masing-masing,” katanya.

Meski demikian, BKD mencatat sepanjang tahun 2026 terdapat dua perkara yang ditangani, yakni permohonan perceraian ASN. Dalam kasus tersebut, BKD terlebih dahulu melakukan mediasi kepada kedua belah pihak sebelum menerbitkan surat pengantar yang ditandatangani Bupati apabila perceraian tetap tidak dapat dihindari.

“Untuk tahun ini ada dua kasus yang masuk ke BKD, yaitu permohonan perceraian. Kami semaksimal mungkin melakukan mediasi. Kalau memang kedua pihak tetap bersikeras, baru kami keluarkan surat pengantar yang ditandatangani Pak Bupati,” jelasnya.

Bakaruddin berharap seluruh kepala OPD, kepala bidang, kepala seksi, kepala sekolah hingga kepala puskesmas terus memperkuat pembinaan terhadap pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

“Kami berharap setiap pimpinan menjalankan tugas pembinaan sesuai tupoksi. Kalau ada pegawai yang melanggar, segera diberikan teguran atau pembinaan sejak awal. Jangan sampai persoalan berkembang hingga harus ditangani BKD, karena jika sudah sampai ke tahap itu, sanksinya bisa berat bahkan berujung pemberhentian,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Lima Jabatan Strategis Pemkab Meranti Kosong dan Segera Ditinggalkan Pejabat Pensiun

6 Juli 2026 - 10:25

DPRD Meranti Terima Tiga Ranperda Pemkab, Fraksi Minta Perbaikan Pengelolaan Keuangan

3 Juli 2026 - 06:44

Meranti Terima 967 Unit BSPS Tahun 2026, Perkimtan LH Sebut Dilaksanakan Bertahap

2 Juli 2026 - 17:40

DPRD Meranti Mulai Bahas 7 Ranperda, Tiga Usulan Pemda dan Empat Inisiatif Dewan

2 Juli 2026 - 09:43

38 Pejabat Pemkab Meranti Resmi Dilantik

1 Juli 2026 - 15:57

Bupati Asmar dan Wabup Muzamil Hadiri Pawai Ta’aruf MTQ ke-44 Riau, Kafilah Meranti Tampil Kompak

30 Juni 2026 - 11:22

Trending di Pemerintahan