Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan · 12 Agu 2026 09:24 ·

Disdukcapil Meranti Dorong Aktivasi IKD, Data Warga Cukup Teridentifikasi Lewat NIK


 Kadis Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo Perbesar

Kadis Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo

SELATPANJANG (SP) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong masyarakat melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung pemutakhiran data kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepada masyarakat. Rabu(12/08/2026)

IKD merupakan identitas kependudukan dalam bentuk digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan.

Layanan administrasi kependudukan tersebut didukung Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Melalui sistem tersebut, data kependudukan masyarakat dikelola dan terus dimutakhirkan.

Data kependudukan juga berkaitan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas setiap penduduk. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data kependudukannya tetap benar dan sesuai dengan kondisi terkini.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, SE., M.Si., mengatakan aktivasi IKD penting karena data masyarakat dapat teridentifikasi melalui NIK.

“IKD ini penting karena data masyarakat dapat teridentifikasi melalui NIK. Jadi masyarakat harus memahami pentingnya melakukan aktivasi IKD,” ujar Widodo, Rabu (12/8).

Menurutnya, data kependudukan akan terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat. Pemutakhiran tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan pelayanan dan berbagai program pemerintah.

“IKD nantinya akan mendukung pendataan masyarakat untuk berbagai program bantuan pemerintah. Karena itu, data warga akan terus diperbarui agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran,” katanya.

Widodo menjelaskan, keberadaan IKD bukan hanya berkaitan dengan digitalisasi identitas kependudukan. Lebih dari itu, IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun data kependudukan yang lebih akurat dan mudah dimutakhirkan.

“Ke depan data kependudukan akan terus diperbarui. Dengan NIK, data masyarakat bisa teridentifikasi, sehingga data tersebut harus benar-benar sesuai dengan kondisi warga,” jelasnya.

Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat dapat mengunduh aplikasi IKD pada telepon seluler. Selanjutnya, masyarakat melakukan pendaftaran dengan memasukkan data kependudukan, termasuk NIK, alamat email dan nomor telepon seluler yang aktif.

Proses aktivasi kemudian dilakukan melalui verifikasi oleh petugas Dukcapil sesuai mekanisme yang berlaku. Karena proses tersebut membutuhkan verifikasi petugas, masyarakat dapat mendatangi kantor Disdukcapil atau layanan Dukcapil setempat untuk mendapatkan pendampingan.

Setelah berhasil diaktivasi, IKD dapat digunakan sebagai identitas kependudukan dalam bentuk digital sekaligus mendukung akses terhadap layanan administrasi kependudukan.

Widodo kembali mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi IKD. Menurutnya, partisipasi masyarakat penting agar proses pemutakhiran data kependudukan dapat berjalan dengan baik.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan IKD. Ini penting karena ke depan layanan dan pemutakhiran data kependudukan akan semakin mengarah ke sistem digital,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Dyan Desmanengsih Ajak Masyarakat Melek Perda Lewat Kuis Interaktif

8 Agustus 2026 - 18:59

Tiga Ruas Jalan Diusulkan Jadi Jalan Nasional, Pemkab Meranti Temui BPJN Riau

22 Juli 2026 - 13:17

Sekda Meranti Dukung Pembentukan Polisi Berintegritas

20 Juli 2026 - 18:31

Operasional Disperindag Meranti Masih Terbatas, Marwan: UP Rp105 Juta, GU Maksimal Juga Rp105 Juta

20 Juli 2026 - 15:37

PPID Permudah Akses Informasi Publik, Kominfo Meranti Pastikan Layanan Transparan

17 Juli 2026 - 11:23

Meranti Dapat Program Bibit Kelapa dari Pusat, Namun 800 Hektare Lahan Tak Memenuhi Syarat

7 Juli 2026 - 13:06

Trending di Pemerintahan