Selatpanjangpos.id, Kepulauan Meranti– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus memperluas layanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah terpencil. Kali ini, pelayanan jemput bola menyasar warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Rabu (1/7/2026).
Melalui pelayanan tersebut, warga dapat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sekaligus menerima akta perkawinan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Menariknya, pelayanan dilakukan di atas kapal atau kempang karena akses menuju wilayah tersebut masih cukup sulit.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di daerah terpencil, memperoleh hak atas dokumen kependudukan.
“Pemkab Kepulauan Meranti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi,” ujarnya.
Ia mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat, sehingga warga di kawasan yang sulit dijangkau tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan pelayanan jemput bola dilakukan karena Dusun Nerlang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dan jaringan komunikasi.
“Wilayah Dusun Nerlang masih mengalami blank spot atau belum terjangkau jaringan internet. Selain itu, kondisi jalan dan jembatan juga belum memadai. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, warga dikumpulkan di titik pelayanan yang berada di atas kempang untuk menjalani perekaman KTP-el sekaligus menerima akta perkawinan yang telah diproses oleh Disdukcapil.
Agustia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan tersebut, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Tebing Tinggi Timur, UPT Disdukcapil, pemerintah desa, hingga petugas lapangan.
Menurutnya, pelayanan jemput bola akan terus dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh masyarakat, khususnya warga suku asli dan penduduk yang tinggal di wilayah terpencil, memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum.
Program ini sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang merata, sehingga tidak ada lagi warga yang terkendala memperoleh identitas kependudukan hanya karena faktor jarak maupun keterbatasan akses.
Laporan : Zikri










