SELATPANJANGPOS.ID– Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna membahas persoalan tunda bayar yang mencapai Rp119 miliar, Senin (17/3/2025). Berita ini diterbitkan Senin (31/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Meranti tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, serta dihadiri Ketua Komisi II Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi II Mulyono, dan sejumlah anggota DPRD lainnya. Dari pihak eksekutif, Kepala BPKAD Irmansyah turut hadir bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, BPKAD mengungkapkan bahwa tunda bayar sebesar Rp119 miliar mencakup berbagai sektor, di antaranya pengadaan barang dan jasa sekitar Rp38 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN selama lima bulan sekitar Rp54 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap perangkat desa sekitar Rp24 miliar, serta gaji honorer yang belum terbayarkan.
Kepala BPKAD Irmansyah menjelaskan, kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan kas daerah yang belum mampu menutupi seluruh kewajiban. Pemerintah daerah hingga kini masih menunggu pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami sudah menyurati pemerintah pusat dan provinsi untuk percepatan pencairan dana. Saat ini pembayaran baru bisa dilakukan sebagian kecil dari total tunda bayar,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kami akan terus mengawal proses ini, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar dana yang menjadi hak daerah segera dicairkan,” tegas Antoni Shidarta.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Meranti, Syafi’i Hasan, menekankan agar pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran kepada pihak yang paling terdampak, khususnya kontraktor pengadaan barang dan jasa.
“Kami berharap begitu dana masuk ke kas daerah, penyelesaian tunda bayar menjadi prioritas utama, karena ini menyangkut banyak pihak,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, juga menyoroti bahwa sebagian pembayaran baru terealisasi terbatas, sementara sisanya masih menunggu pencairan anggaran lanjutan. Ia menegaskan DPRD akan terus mendampingi pemerintah daerah dalam upaya percepatan penyelesaian.
Dengan adanya koordinasi intensif antara DPRD, BPKAD, serta pemerintah pusat dan provinsi, diharapkan persoalan tunda bayar ini dapat segera diselesaikan sehingga tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti.(adv)










