MERANTI (SP) – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.
Kali ini, mahasiswa STKIP Meranti mendapat edukasi mengenai bahaya narkoba yang dirangkai dengan aksi peduli lingkungan melalui program Green Policing, Sabtu (22/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan STKIP Meranti, Jalan Ibrahim, Selatpanjang, sekitar pukul 09.30 WIB itu dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti IPTU Abdul Haris Damanik, S.H., bersama sejumlah personel.
Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta pentingnya peran lingkungan pendidikan dalam mencegah peredaran dan penggunaan narkotika.
IPTU Abdul Haris Damanik menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun lingkungan kampus yang bersih dari narkoba.
“Bahaya narkoba harus dipahami sejak dini, karena dampaknya bukan hanya terhadap kesehatan, tetapi juga dapat merusak masa depan dan lingkungan sosial,” disampaikan dalam pemaparan kepada mahasiswa.
Selain memberikan edukasi, personel Satresnarkoba juga mengajak mahasiswa berperan aktif dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan. Mahasiswa diminta tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polisi juga menyampaikan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan kepada kepolisian.
“Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, jangan takut untuk melapor. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian melakukan pencegahan dan penindakan,” pesan personel Satresnarkoba.
Tak hanya membahas narkoba, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi Green Policing. Personel Satresnarkoba menyerahkan sejumlah bibit pohon kepada pihak STKIP Meranti yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman bersama di lingkungan kampus.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pendekatan kepolisian yang tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.
Dosen STKIP Meranti Samsul, S.H., M.H., dan Auliyani Fatma, S.Pd., Gr., M.Pd., turut mendampingi kegiatan bersama para mahasiswa.
Rangkaian kegiatan dimulai dari pembukaan, penyampaian materi tentang bahaya narkoba, sesi tanya jawab, penyampaian layanan pengaduan melalui Call Center 110, pemberian bibit pohon hingga penanaman bersama.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa juga berkesempatan berinteraksi langsung dengan personel Satresnarkoba. Sejumlah persoalan terkait bahaya narkoba serta langkah yang perlu dilakukan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika turut dibahas.
Kasat Narkoba Polres Kepulauan Meranti AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., melalui laporan kepada Kapolres Kepulauan Meranti menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif.
“Kegiatan berakhir sekira pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif,” demikian laporan tersebut.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Kepulauan Meranti berupaya membangun pendekatan pencegahan yang lebih dekat dengan kalangan mahasiswa. Edukasi bahaya narkoba dipadukan dengan kepedulian terhadap lingkungan sebagai upaya menciptakan generasi muda yang sadar hukum sekaligus peduli terhadap lingkungan. (Syahrul)










