SELATPANJANGPOS.ID– Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, menyoroti masuknya truk bertonase besar ke ruas jalan dalam Kota Selatpanjang yang dinilai berpotensi merusak infrastruktur, Kamis (26/2/2026).
Sorotan tersebut muncul setelah dirinyamenerima laporan langsung dari masyarakat terkait masih adanya kendaraan roda enam dengan muatan 8 hingga 10 ton yang melintas di pusat kota, sementara sebagian besar jalan hanya dirancang untuk beban sekitar 5 hingga 7 ton.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Antoni mengaku langsung berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk dilakukan pengecekan di lapangan.
“Ada masyarakat yang menyampaikan langsung kepada saya terkait mobil roda enam yang masuk ke pusat kota dengan muatan berat. Karena ini aduan masyarakat, saya langsung menghubungi Dishub agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD berkewajiban merespons setiap aspirasi masyarakat, terlebih jika berkaitan dengan ketahanan infrastruktur daerah. Menurutnya, jika kendaraan bertonase besar terus melintas di jalan yang tidak dirancang untuk beban berat, maka potensi kerusakan akan semakin cepat terjadi.
“Kalau muatannya melebihi kapasitas, tentu kasihan jalan kita. Ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha, tetapi agar kita bersama-sama menjaga infrastruktur yang sudah ada,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. Kerusakan jalan akibat beban kendaraan berat dikhawatirkan akan menambah beban anggaran daerah, sementara di sejumlah desa masih banyak ruas jalan yang membutuhkan perhatian.
“Dengan kondisi anggaran yang terbatas, kerusakan baru tentu akan menambah beban. Sementara masih banyak jalan di desa yang perlu perbaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhamad Fahri, membenarkan pihaknya telah menerima informasi dari DPRD terkait aduan masyarakat tersebut.
“Kami sudah menerima informasi dari unsur pimpinan DPRD dan akan melakukan pengecekan di lapangan,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian dan Dinas PUPR untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan kota. Selain itu, evaluasi terhadap jalur distribusi barang juga akan dilakukan, termasuk kemungkinan pembatasan jam operasional atau pengalihan rute kendaraan berat.
Fahri juga mengimbau para pelaku usaha dan sopir angkutan barang agar mematuhi aturan kapasitas muatan serta jalur yang diperbolehkan demi menjaga ketahanan jalan di wilayah perkotaan.(adv)










