Selatpanjangpos.id, Kepulauan Meranti- Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu dimaknai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kabupaten Kepulauan Meranti melalui aksi nyata pelestarian lingkungan dan penguatan kepedulian sosial masyarakat pesisir.
Bersama Laskar Muda Melayu Riau, Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, serta KOPGRABKT Jaya Meranti, organisasi tersebut menggelar kegiatan reboisasi mangrove dan bakti sosial di Desa Sesap, Minggu (10/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu ditandai dengan penanaman puluhan ribu bibit mangrove di kawasan pesisir Desa Sesap sebagai bagian dari upaya konservasi lingkungan dan pengelolaan hutan berbasis keberlanjutan. Selain penghijauan, panitia turut menyalurkan ratusan paket sembako kepada masyarakat setempat.
Ketua DPC GRIB Jaya Kepulauan Meranti, Jami’an, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekologis dan kebutuhan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan hutan mangrove memiliki fungsi strategis, tidak hanya sebagai benteng ekologis kawasan pesisir, tetapi juga sebagai sumber penghidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pemanfaatan hasil hutan.
“Pelestarian lingkungan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi fondasi penting agar generasi mendatang tetap memiliki ekosistem yang terjaga sekaligus peluang ekonomi yang layak,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran regulasi dan kebijakan afirmatif dari pemerintah terhadap masyarakat pesisir dan wilayah perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Meranti, khususnya berkaitan dengan pemanfaatan fungsi hutan sosial dan perdagangan ekonomi karbon.
Menurut Jami’an, tata kelola yang berbasis legalitas, administrasi yang tertib, serta kepastian hukum dapat menjadi solusi dalam menciptakan keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Apabila pengelolaan dilakukan secara legal dan terukur sesuai ketentuan kehutanan dan lingkungan hidup, maka tidak ada pihak yang dirugikan. Di satu sisi hutan tetap lestari, di sisi lain masyarakat memperoleh ruang ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.
Ketua Laskar Muda Melayu Riau, Jefrizal, menilai skema perhutanan sosial menjadi salah satu pendekatan paling realistis dalam menjawab kebutuhan masyarakat pesisir yang secara turun-temurun menggantungkan hidup pada kawasan mangrove.
Ia menyebut, upaya pelestarian dan perlindungan hutan justru harus dipandang sebagai bagian dari solusi, bukan semata persoalan hukum.
“Perhutanan sosial menjadi jalan tengah yang mampu mengakomodasi kepentingan lingkungan sekaligus keberlangsungan hidup masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Mangrove Sejahtera, Asnawi Nazar, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong kolaborasi multipihak dalam pengelolaan kawasan mangrove berbasis ekonomi kerakyatan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat sangat diperlukan agar pemanfaatan fungsi hutan dapat berjalan secara legal, produktif, dan berkelanjutan.
Hal senada disampaikan perwakilan KOPGRABKT Jaya Meranti, R. Antoni. Ia menekankan pentingnya keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat pekerja yang selama ini bergantung pada sektor pengolahan hasil mangrove.
“Ketika rantai produksi bergerak secara legal dan terstruktur, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan pendapatan, penguatan daya beli, serta tumbuhnya sektor usaha kecil dan ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Konsultan LPB BDS-P Kementerian Koperasi dan UKM RI, Arman Saputra, turut menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilai selaras dengan semangat pembangunan nasional berbasis pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan fungsi hutan sosial pada prinsipnya terbuka bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek kelayakan hukum, lingkungan, produksi, hingga pemasaran agar seluruh aktivitas berjalan secara terukur dan bernilai ekonomis.
“Keberlanjutan menjadi faktor utama. Setiap kegiatan harus memenuhi aspek legalitas dan kelayakan agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat luas,” pungkasnya.










