SELATPANJANGPOS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Senin (30/3/2026).
Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut dihadiri anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah. Agenda ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses pembahasan Ranperda APBD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Dalam penyampaian pandangan umum, masing-masing fraksi memberikan sejumlah catatan strategis terhadap kebijakan anggaran yang diajukan pemerintah daerah. Secara umum, fraksi-fraksi menyoroti perlunya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor-sektor potensial, termasuk pajak dan retribusi daerah, guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Selain itu, fraksi juga mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Evaluasi terhadap pengelolaan BUMD dinilai penting untuk memastikan keberlanjutan dan profesionalitas dalam pengelolaannya.
Dari sisi belanja daerah, fraksi-fraksi menekankan agar alokasi anggaran lebih difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan penyediaan air bersih menjadi perhatian utama, di samping peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Tak hanya itu, penguatan program perlindungan sosial juga menjadi sorotan, terutama dalam upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah. Fraksi-fraksi mengingatkan agar kebijakan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, termasuk melalui percepatan reformasi birokrasi serta penerapan sistem digital dalam pelayanan publik guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan bersama pihak eksekutif. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga, sehingga perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah dapat berjalan optimal demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Adv)










