Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 25 Agu 2026 09:43 WIB

Ketua JMSI Kepulauan Meranti Kecam Penyebar Fitnah di TikTok, Desak APH Usut Pelaku


 Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli. Perbesar

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli.

MERANTI (SP) – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepulauan Meranti, Fadli, mengecam beredarnya konten di akun TikTok infoxpos86 yang diduga memuat narasi fitnah dengan menyeret nama salah seorang anggota DPRD Kepulauan Meranti berinisial LM. Selasa (25/08/2026)

Konten tersebut menarasikan keterkaitan LM dengan peristiwa meninggalnya seorang pemuda di Hotel Evo Pekanbaru. Fadli menilai narasi yang disampaikan dalam konten tersebut keliru dan belum dapat dibuktikan secara hukum.

Menurut Fadli, penyebaran narasi semacam itu tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Sebab, informasi yang menyangkut nama seseorang dan disebarluaskan melalui media sosial dapat dengan cepat membentuk opini publik serta berdampak terhadap kehidupan pribadi orang yang menjadi sasaran.

“Saya mengecam penyebaran narasi seperti ini. Kalau informasi tersebut memang tidak benar dan sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik seseorang, saya minta APH segera menelusuri akun tersebut dan mengungkap siapa di balik penyebaran konten itu,” ujar Fadli kepada wartawan pada 25 Agustus 2026

Ia meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penyelidikan secara profesional dengan menelusuri sumber awal informasi, pembuat konten hingga pihak yang menyebarluaskannya.

“Siapa yang membuat, dari mana sumber informasinya dan apa motifnya harus ditelusuri. Kalau memang ditemukan unsur pidana, pelakunya harus bertanggung jawab sesuai hukum,” katanya.

Prihatin Dampak terhadap Korban dan Keluarga

Fadli mengaku sangat prihatin terhadap pihak yang menjadi sasaran narasi tersebut. Menurutnya, dampak dari informasi yang diduga fitnah tidak hanya berkaitan dengan nama baik, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi mental dan psikologis seseorang.

“Saya sangat prihatin dengan orang yang menjadi korban. Dampaknya bukan hanya nama baik, tetapi bisa berpengaruh terhadap mental dan psikologis. Bahkan keluarga juga ikut terkena dampaknya,” ujarnya.

Ia menyebut, ketika sebuah informasi negatif menyebar luas di media sosial, pihak keluarga juga dapat menghadapi tekanan sosial dan stigma dari lingkungan.

“Jangan berpikir hanya orang yang disebut yang terkena dampak. Keluarganya juga bisa ikut terpukul. Anak, pasangan, orang tua dan keluarga besar bisa merasakan tekanan akibat informasi yang belum tentu benar,” katanya.

Karena itu, Fadli meminta masyarakat tidak ikut menyebarluaskan kembali konten tersebut sebelum mengetahui kebenaran dan sumber informasinya.

JMSI Soroti Prinsip Jurnalistik

Sebagai Ketua JMSI Kepulauan Meranti, Fadli menegaskan bahwa penyebaran informasi harus tetap mengedepankan prinsip jurnalistik, terutama akurasi, verifikasi dan keberimbangan.

Menurutnya, setiap informasi yang membawa nama seseorang dalam suatu peristiwa harus melalui proses pemeriksaan dan konfirmasi terlebih dahulu.

“Dalam jurnalistik, setiap informasi harus diverifikasi. Kalau membawa nama seseorang dalam sebuah peristiwa, harus jelas sumber dan faktanya. Pihak yang disebut juga harus diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

Ia mengatakan, kecepatan informasi di media sosial tidak boleh mengorbankan kebenaran dan akurasi.

“Cepat memang penting, tetapi akurasi jauh lebih penting. Jangan sampai mengejar sensasi kemudian ada orang yang menjadi korban dan keluarganya ikut menanggung akibatnya,” katanya.

Fadli juga mengingatkan bahwa media sosial tidak seharusnya digunakan sebagai sarana untuk menyebarkan tuduhan yang belum terbukti.

Dugaan Politisasi

Selain persoalan penyebaran informasi, Fadli juga menduga munculnya narasi tersebut berpotensi berkaitan dengan kepentingan tertentu atau politisasi.

Namun, ia menegaskan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan tidak boleh diarahkan kepada pihak tertentu tanpa bukti.

“Kami menduga ada kemungkinan politisasi. Tetapi itu masih dugaan. Karena itu, biarkan aparat yang menelusuri dan membuktikannya,” ungkap Fadli.

Ia meminta APH tidak hanya melihat akun yang menyebarkan konten, tetapi juga menelusuri sumber awal dan motif di balik penyebaran narasi tersebut.

Fadli berharap aparat dapat bergerak cepat agar persoalan tersebut segera terang dan pihak yang dirugikan mendapatkan kepastian hukum.

“Kami meminta APH serius menangani persoalan ini. Kalau memang ada unsur pidana, proses sesuai hukum. Jangan sampai informasi yang belum terbukti justru menghancurkan nama baik seseorang dan membuat keluarganya ikut menderita,” pungkasnya.

Fadli kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Saring sebelum sharing. Kalau belum tahu kebenarannya, jangan disebarkan,” tutupnya.

 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Soal Penyebar Fitnah, KPSB: Cepat atau Lambat Polisi Akan Tangkap

25 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Kelahiran Selatpanjang, Pengusaha Planet Batam Yuwanky Kini Diburu Bareskrim

21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

291 Narapidana Lapas Selatpanjang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas

18 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Solar dan Kipas Kapal Raib, Polisi Amankan Pria di Selatpanjang

16 Agustus 2026 - 22:06 WIB

CCTV Bantu Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Kambing Bunting di Selatpanjang

16 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Bakar Lahan di Tanjung Gemuk, Pria 57 Tahun Diamankan Polres Meranti

14 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Trending di Hukrim