Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 16 Agu 2026 20:07 ·

CCTV Bantu Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Kambing Bunting di Selatpanjang


 CCTV Bantu Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Kambing Bunting di Selatpanjang Perbesar

CCTV Bantu Polsek Tebing Tinggi Ungkap Pencurian Kambing Bunting di Selatpanjang

SELATPANJANG (SP) – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polisi Sektor (Polsek) Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian seekor kambing betina yang sedang bunting di Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ahad (16/08/2026)

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial R, warga Jalan Manggis, Gang Tempur, Kelurahan Selatpanjang Kota. Terduga pelaku diamankan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban dan mengembangkan sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP JA Lubis, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan perkara tersebut kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).

Dijelaskannya, kasus itu bermula pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, korban berinisial K mengecek ternaknya yang berada di belakang rumah. Namun, seekor kambing betina yang sedang bunting tidak lagi berada di dalam kandang.

Korban kemudian meminta anaknya mencari kambing tersebut di sekitar rumah. Setelah dilakukan pencarian, ternak itu tetap tidak ditemukan.

Tak lama berselang, korban mendapat informasi dari seorang saksi berinisial A bahwa kambing miliknya diduga dibawa seseorang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat hitam.

Untuk memastikan informasi tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB korban bersama saksi berinisial I melihat rekaman CCTV milik tetangga.

Dari rekaman tersebut terlihat seseorang mengendarai sepeda motor Scoopy warna cokelat hitam sambil membawa sebuah karung. Bahkan, suara kambing terdengar dari dalam karung tersebut.

Petunjuk itu kemudian disampaikan kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tebingtinggi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 19.40 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, S.H., melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi serta ciri-ciri yang diperoleh dari lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial R yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi mengamankan R di Jalan Mahmud, Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebingtinggi.

R kemudian dibawa ke Mapolsek Tebingtinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu helai sweater warna hitam, satu helai celana pendek warna hitam, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV serta satu unit sepeda motor Scoopy warna cokelat hitam dengan nomor polisi BM 3079 XG.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan petunjuk yang ada. Rekaman CCTV menjadi salah satu bahan penting untuk mengidentifikasi terduga pelaku,” ujar AKP JA Lubis.

Ia menegaskan, proses penyidikan terhadap terduga pelaku dan barang bukti masih terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dalam perkara tersebut, R disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan terhadap ternak atau barang yang merupakan sumber mata pencaharian atau sumber nafkah utama seseorang.

Polsek Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan laporan kepada pihak kepolisian.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Solar dan Kipas Kapal Raib, Polisi Amankan Pria di Selatpanjang

16 Agustus 2026 - 22:06

Bakar Lahan di Tanjung Gemuk, Pria 57 Tahun Diamankan Polres Meranti

14 Agustus 2026 - 23:01

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Meranti Masuk DPO Polisi

13 Agustus 2026 - 21:48

Diduga Terlibat Kasus Pornografi, Pria di Meranti Masuk DPO

13 Agustus 2026 - 20:39

Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia-Indonesia, 80 Kg Sabu dan 5.200 Ekstasi Diamankan

9 Agustus 2026 - 13:41

Sempat Dilaporkan, Kasus Ujaran Kebencian di Meranti Berakhir Damai

8 Agustus 2026 - 14:10

Trending di Hukrim