Menu

Mode Gelap
 

Hukrim · 14 Sep 2026 15:18 WIB

Curanmor di Jalan Imam Bonjol Terungkap, Polisi Amankan Pria 38 Tahun


 Tersangka Suhadi alias Ayong mengenakan baju tahanan warna oranye saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi terkait kasus dugaan curanmor di Jalan Imam Bonjol. Perbesar

Tersangka Suhadi alias Ayong mengenakan baju tahanan warna oranye saat diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi terkait kasus dugaan curanmor di Jalan Imam Bonjol.

MERANTI (SP) – Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi, Polres Kepulauan Meranti, mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial Suhadi alias Ayong (38), warga Jalan Bihun, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Sapta Anwar, S.H., menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 00.57 WIB.

Korban diketahui bernama Agus Sani. Sebelum kejadian, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, korban pergi membeli nasi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BM 4227 EV.

Usai membeli nasi, korban kembali ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Sekolah EEC. Setibanya di rumah, korban menutup pagar dan memarkirkan sepeda motornya di depan pintu rumah.

Korban kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itu, pintu rumah hanya dirapatkan dan tidak dikunci.

“Pada saat berada di dalam rumah, korban menonton film melalui telepon selulernya sambil merokok,” jelas Ipda Sapta Anwar.

Sekitar pukul 00.57 WIB, korban hendak keluar rumah untuk membeli rokok. Namun, korban terkejut setelah mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di depan rumah sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian menghubungi seorang temannya melalui WhatsApp untuk menemaninya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengidentifikasi pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.

Suhadi alias Ayong akhirnya diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Penangkapan dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi yang dipimpin Ipda Sapta Anwar, S.H. Sebelum bergerak, Kanit Reskrim terlebih dahulu melaporkan hasil penyelidikan kepada Kapolsek Tebing Tinggi AKP J. A. Lubis, S.H., M.H.

Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan tim melakukan penangkapan terhadap pria yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Sapta.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BM 4227 EV.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan satu unit telepon seluler Samsung Galaxy S9+, satu buah BPKB kendaraan serta satu buah kunci palsu merek Honda.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan anak kunci palsu atau cara tertentu untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau mencapai barang yang hendak diambil.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Syahrul)

 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Polsek Tebing Tinggi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Ruko Peralatan Bangunan di Selatpanjang

14 September 2026 - 15:13 WIB

Karhutla Gemala Sari Meluas 85 Hektare, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

6 September 2026 - 19:00 WIB

Janji Loloskan Anak Masuk Polri, Warga Meranti Diduga Rugi Rp307 Juta

3 September 2026 - 09:03 WIB

Pria Kelahiran Selatpanjang Diburu Bareskrim, Yuwanky Akhirnya Ditangkap

28 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Kelahiran Selatpanjang, Pengusaha Planet Batam Yuwanky Kini Diburu Bareskrim

21 Agustus 2026 - 19:38 WIB

291 Narapidana Lapas Selatpanjang Terima Remisi HUT ke-81 RI, Tiga Langsung Bebas

18 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Trending di Hukrim