SELATPANJANGPOS.ID– DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menekan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera menyiapkan road map atau peta jalan skema outsourcing bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). diterbitkan Selasa (31/03/2026).
Langkah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD bersama BKPSDM sebagai respons terhadap penghapusan status tenaga honorer secara nasional, yang berdampak langsung pada ratusan tenaga non-ASN di daerah, termasuk di Kepulauan Meranti.
Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Sidarta, didampingi Ketua Komisi I H. Hatta serta sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer.
Ketua Komisi I DPRD, H. Hatta, menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi alternatif bagi tenaga honorer, namun menegaskan perlunya perencanaan yang matang dan terarah.
“Upaya pemerintah daerah patut diapresiasi, namun harus disertai dengan road map yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, skema outsourcing atau alih daya menjadi salah satu opsi yang didorong sebagai solusi sementara, terutama bagi tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang tidak masuk dalam database nasional.
DPRD juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan tersebut, mengingat adanya dinamika kebijakan di tingkat nasional terkait sistem outsourcing yang masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.
Selain itu, DPRD meminta agar BKPSDM segera berkoordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan skema yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi serta tetap memberikan kepastian kerja dan perlindungan bagi tenaga honorer.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nasib tenaga honorer agar tetap mendapatkan solusi yang adil, terukur, dan berkelanjutan di tengah perubahan kebijakan kepegawaian nasional.(adv)










