Menu

Mode Gelap

Advetorial · 31 Mar 2026 15:09 WIB ·

DPRD Meranti Desak BKPSDM Siapkan Road Map Outsourcing untuk Honorer Terdampak UU ASN


 DPRD Meranti Desak BKPSDM Siapkan Road Map Outsourcing untuk Honorer Terdampak UU ASN Perbesar

SELATPANJANGPOS.ID– DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menekan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar segera menyiapkan road map atau peta jalan skema outsourcing bagi tenaga honorer yang terdampak kebijakan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).  diterbitkan Selasa (31/03/2026).

Langkah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD bersama BKPSDM sebagai respons terhadap penghapusan status tenaga honorer secara nasional, yang berdampak langsung pada ratusan tenaga non-ASN di daerah, termasuk di Kepulauan Meranti.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Sidarta, didampingi Ketua Komisi I H. Hatta serta sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menjamin keberlanjutan pekerjaan para tenaga honorer.

Ketua Komisi I DPRD, H. Hatta, menyampaikan bahwa DPRD mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi alternatif bagi tenaga honorer, namun menegaskan perlunya perencanaan yang matang dan terarah.

“Upaya pemerintah daerah patut diapresiasi, namun harus disertai dengan road map yang jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi tenaga honorer,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut, skema outsourcing atau alih daya menjadi salah satu opsi yang didorong sebagai solusi sementara, terutama bagi tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang tidak masuk dalam database nasional.

DPRD juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penerapan kebijakan tersebut, mengingat adanya dinamika kebijakan di tingkat nasional terkait sistem outsourcing yang masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.

Selain itu, DPRD meminta agar BKPSDM segera berkoordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan skema yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi serta tetap memberikan kepastian kerja dan perlindungan bagi tenaga honorer.

Melalui rapat tersebut, DPRD Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya untuk terus mengawal nasib tenaga honorer agar tetap mendapatkan solusi yang adil, terukur, dan berkelanjutan di tengah perubahan kebijakan kepegawaian nasional.(adv)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

DPRD Meranti Tolak Kenaikan Tarif Feri, Minta Ditunda Hingga Keputusan Dishub Riau

31 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kenaikan Tarif Feri Picu Polemik, DPRD Meranti Desak Evaluasi Menyeluruh

31 Maret 2026 - 15:01 WIB

DPRD Meranti Fasilitasi Mediasi Konflik Lahan PT SRL dengan Masyarakat

31 Maret 2026 - 14:57 WIB

Komisi II DPRD Meranti Panggil BPKAD, Bahas Tunda Bayar Rp119 Miliar

31 Maret 2026 - 14:19 WIB

DPRD Meranti Gelar Paripurna LKPJ 2025, Umumkan Perubahan Susunan Fraksi PAN

31 Maret 2026 - 13:17 WIB

Kawal Aspirasi ke Pusat, DPRD Meranti Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

31 Maret 2026 - 13:07 WIB

Trending di Advetorial