SELATPANJANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti resmi menandatangani Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026 dalam rapat paripurna ke-enam masa persidangan pertama tahun 2025, Selasa (18/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Khalid Ali, dan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, Wakil Bupati, anggota DPRD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Khalid Ali menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2026 berjalan lancar berkat sinergi antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia menjelaskan, total APBD murni tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.120.725.470.211, dengan pendapatan daerah Rp1.079.031.188.967 dan belanja daerah Rp1.120.725.470.211.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp41.694.281.244.
“Penyusunan anggaran tahun 2026 telah mempertimbangkan berbagai prioritas pembangunan daerah, di antaranya sektor infrastruktur, ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial,” ujar Khalid.
Ia berharap, kesepakatan KUA-PPAS ini dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Bupati Asmar mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses pembahasan anggaran tersebut. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif dan efisien demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Asmar.
Ia juga menambahkan bahwa koordinasi antara Pemkab dan DPRD akan terus diperkuat, khususnya dalam fungsi pengawasan pelaksanaan anggaran.
Adapun sejumlah program prioritas dalam APBD 2026 mencakup pembangunan infrastruktur seperti jalan dan pelabuhan di wilayah kepulauan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama sebagai tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun 2026.(ADV)










