SELATPANJANG — DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum (pandum) fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2026, Rabu (22/11/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, H. Khalid Ali, serta dihadiri seluruh anggota DPRD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran tahun 2026. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) melalui juru bicaranya, Hj. Siti Nurhaliza, menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Optimalisasi potensi sumber daya alam serta pengembangan sektor ekonomi kreatif perlu diperkuat. Selain itu, belanja modal sebaiknya difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas antar pulau dan produktivitas ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional menyoroti perlunya penguatan program sosial, termasuk bantuan langsung tunai (BLT), layanan kesehatan masyarakat, serta pemberdayaan kelompok rentan. Fraksi ini juga mendorong reformasi birokrasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan publik.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menekankan fokus pada penanggulangan kemiskinan melalui pengembangan ekonomi kerakyatan berkelanjutan, seperti pembinaan UMKM serta modernisasi sektor pertanian dan perikanan.
Di sisi lain, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyoroti aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Mereka juga meminta adanya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program yang didanai APBD.
Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Ketua DPRD Khalid Ali menyatakan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan Ranperda APBD 2026.
“Kami menghargai seluruh pandangan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini akan kami teruskan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyempurnaan agar APBD 2026 lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD sebelum memasuki proses persetujuan dan pengesahan.(ADV)










